
SITUBONDO, jpNews.id – Lewat Operasi Tumpas Semeru 2026, Polres Situbondo kembali mencatat pencapaian penting dalam pemberantasan narkoba sampai ke akarnya. Hal tersebut terlihat di jaringan pengedar lintas pulau yang berhasil terbongkar oleh tim satnarkoba.
Dari hasil operasi Polres Situbondo tersebut, yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September ini, polisi berhasil mengamankan 11 tersangka. Dan juga menyita 1,3 ons sabu beserta ribuan pil berbahaya lainnya.
Wakapolres Situbondo, Kompol Indah Citra Fitriyani didampingi Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, dalam konferensi pers di mapolres menegaskan, pengungkapan tersebut membuktikan bahwa Situbondo tak lagi menjadi daerah transit. Melainkan sudah masuk radar peredaran narkoba antar wilayah, Kamis (18/9/2025) lalu.
Dua tersangka mencuri perhatian dari 10 kasus yang terungkap. Yakni H warga Pamekasan dan P warga Sampang. Keduanya kedapatan membawa sabu dalam jumlah besar. Lebih dari 1 ons ditengarai bakal diedarkan di daerah wilayah Situbondo dan sekitarnya.
“Kasus ini yang paling menonjol. Keduanya kita duga bagian dari jaringan lintas pulau. Karena barang bukti yang dibawa tidak sedikit dan cara peredarannya juga lebih terstruktur,” ujar Kompol Indah melansir jatimTimes.
Selain lain itu, polisi juga menyita 910 pil berupa dekstro dan 2.095 pil trek dari sembilan tersangka lainnya. Meski jumlahnya tidak sebesar kasus sabu, obat keras berbahaya (okerbaya) ini tetap menjadi perhatian serius, karena kerap menyasar kalangan anak muda.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba AKP Luthfi menyampaikan jika dugaan peredaran barang haram ini melalui jalur darat dan laut Situbondo yang memiliki wilayah pesisir panjang. Dan disebutkan akan rawan menjadi pintu masuk distribusi narkotika dari pulau lain.
“Operasi Tumpas Semeru sendiri berlangsung serentak di Jawa Timur sebagai bentuk komitmen Polda Jatim memberantas narkoba. Di Situbondo sendiri, operasi digelar hampir dua minggu dengan melibatkan berbagai satuan dan juga dukungan para intelijen,” kata AKP Luthfi.
AKP Luthfi juga menambahkan, keberhasilan operasi ini tak lepas dari atensi masyarakat. Sebab informasi warga yang jadi pintu masuk pengungkapan beberapa kasus narkoba.
“Kami mengajak masyarakat terus aktif melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Laporan bisa disampaikan langsung juga bisa melalui call center 110,” tegas Luthfi.
Dalam pengungkapan jaringan lintas pulau ini, Polres Situbondo bersama jajarannya berharap bisa menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Situbondo. Tak hanya penindakan, langkah preventif seperti penyuluhan dan sosialisasi di sekolah maupun komunitas juga terus digencarkan.
Polres Situbondo menegaskan, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat. Tetapi juga tanggung jawab bersama. “Narkoba adalah musuh bangsa. Tanpa dukungan masyarakat, mustahil pemberantasan bisa berjalan maksimal,” pungkas Luthfi. (Djoko Susilo)




















