[Iklan : RAJA SNACK & DAPUR CINTA]

Unesa Gelar Seminar Kebangsaan Anti Radikalisme

ANTI RADIKALISME: Tayangan seminar kebangsaan yang diselenggarakan FIP Unesa secara hybrid. (JP/IST)

SURABAYA (JPNews.id) – Wakil Rektor II Dr Bachtiar Syaiful Bachri MPd mewakili Rektor Unesa Prof Dr H Nurhasan MKes membuka Seminar Kebangsaan. Acara, Senin (15/5/2023) kemarin 09.00 WIB di Ruang Sidang I VIP, Lidah Wetan, Surabaya. Penyelenggaranya, yaitu fakultas ilmu pendidikan (FIP).

Seminar yang mengangkat tema “Menjaga Kesatuan Negara Republik Indonesia dengan Nilai-nilai Anti Radikalisme“. Berlangsung secara hybrid, atau offline dan online melalui kanal YouTube dan Zoom. Kegiatan ini dalam rangka menyemarakkan Bulan Pendidikan dan Hari Lahir Pancasila.

Pada kesempatan itu, Dr Bachtiar menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Rektor yang berhalangan hadir. Dibacakan, bahwa saat ini Unesa, ada 30 ribu lebih mahasiswa aktif, dan seribu lebih dosen dan tenaga kependidikan. Bahkan, tahun akademik mendatang perkiraan bertambah lebih dari 40 ribu mahasiswa.

READ  Kejutan! Sekjen PSSI Jatim, Ririn Sapa Emak-emak dan Pemain Unika Bajul Ijo U17 Soeratin

“Potensi sumber daya yang begitu besar. Perlu mengawal hingga ke depan dapat berkontribusi positif bagi bangsa dan negara khususnya semangat bela negara, yang harus dimiliki seluruh civitas akademika Unesa menuju kejayaan Indonesia,” katanya.

Satu langkah konkret, yaitu pembentukan pusat ideologi, yang eksis menggaungkan ideologi Pancasila di tengah-tengah era yang semakin terbuka ini.

Tiga pemateri yang hadir, yakni Dr Adi Bandono MPd, Prof Dr MV Roesminingsih MPd, dan Brigjen Nazirwan Adji Wibowo SIk MSi.

Memberikan materi pertama, Adi Bandono mengangkat judul “Merajut Persatuan dan Kesatuan melalui Nilai-nilai Anti Radikalisme”.

Dijelaskan Adi, bahwa Indonesia mengalami bonus demografi pada 2023 sampai 2045. Hal ini berdampak terhadap pertahanan bela negara. Generasi muda menjadi sasaran penyebaran paham radikalisme, karena aspek psikologi dan emosi masih labil, sehingga mudah terpengaruh.

Kasus sikap radikalisme yang terjadi baru-baru ini, seperti penghinaan oleh BEM perguruan tinggi terhadap Presiden dan Ketua DPR RI. Tindakan ini mendapatkan sanksi dari universitas dan pembinaan lanjut.

READ  2020 Unair Sudah Tak Wajibkan Skripsi Syarat Lulus Mahasiswa

Dari kasus tersebut, butuh penanaman jiwa nasionalisme, seperti menjaga nama baik bangsa dan negara, membangun kesadaran berbangsa dan bernegara serta rela berkorban.

Memasuki sesi tanya jawab. Salah satu peserta ingin tahu seseorang terpapar radikalisme dan cara mencegahnya di lingkungan mahasiswa, baik secara preventif maupun kuratif.

Adi menjawab, bahwa mahasiswa memiliki usia perkembangan yang labil dan ingin mencari jati diri. Sehingga untuk menanggulangi hal ini, dapat melalui pendekatan individual dan mentoring, agar mahasiswa tidak terjerumus lebih dalam.

Pemaparan selanjutnya, Roesminingsih menyampaikan materi “Menjaga NKRI dengan Nilai Anti Radikalisme”. Di mana, harus menjaga dan memelihara nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai modal sosial dan sumber kekayaan bangsa.

Untuk menjaga dan mempertahankan NKRI, mahasiswa dapat memulai dengan mencegah setiap ancaman radikalisme dan terorisme yang dapat memecah belah persatuan.

READ  Ubaya Fasilitasi Atlet Wushu Raih Prestasi Diapresiasi KONI Jatim

Dalam menghadapi dunia digital seperti saat ini, mahasiswa bisa menyaring informasi yang masuk, agar tidak terpengaruh paham radikalisme, seperti radikalisme keyakinan, tindakan dan politik.

“Dengan kata lain, saring sebelum sharing!,” tegas Roesminingsih.

Materi penutup, Nazirwan Adji Wibowo menjelaskan tentang “Penguatan Penanggulangan Radikalisme Terorisme dalam Prespektif Keamanan Nasional”.

Pembahasan tersebut fokus kepada empat isu utama, yaitu (1) belum optimalnya antisipasi terhadap meluasnya paham radikalisme dan terorisme. (2) Kurangnya kewaspadaan dalam dunia pendidikan. (3) Kurangnya kerja sama dari seluruh stakeholder dan masyarakat dalam penanggulangan radikalisme terorisme. Serta, (4) kurang menggalakkan nilai-nilai empat konsesus dasar berbangsa dan bernegara.

“Untuk mencegah radikalisme dan terorisme, perlu memberikan pendidikan karakter mulai pendidikan dasar, dan penerapan pendidikan multikultural. Selain itu, membutuhkan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat dalam penanggulangan radikalisme dan terorisme,” tandasnya. (har)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *