
BANGKALAN, JPnews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) mengambil alih penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang anak kyai yang kerap dipanggil Lora atau Gus, pengasuh pondok pesantren di kawasan Galis, Bangkalan. Laporan langsung dari korban ke Polda Jatim memicu eskalasi penanganan kasus ini. Di mana telah menyulut kemarahan publik.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menegaskan pihaknya telah menerima laporan dan langsung menggerakkan tim penyidik.
“Proses penyelidikan sudah berjalan intensif. Tim kami telah memanggil dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi kunci,” ujar Jules, Minggu (7/12/2025), tanpa menjelaskan detail lebih lanjut guna menjaga objektivitas investigasi.
Sebelum laporan korban sampai ke Polda Jatim, isu mengenai tindakan asusila ini telah beredar luas di masyarakat Bangkalan dan memantik perhatian serius. Sementara Polres Bangkalan sebelumnya telah melakukan pendalaman awal. Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung penyelidikan.
“Kami telah berkoordinasi erat dengan Polda Jatim. Prioritas kami adalah penyelesaian tuntas dan profesional,” tegas Agung.
Kasus ini menyoroti kerentanan di lingkungan pendidikan agama dan mendesak aparat penegak hukum bekerja transparan. Masyarakat Bangkalan kini menuntut keadilan dan proses hukum yang tidak pandang bulu.
Di sisi lain, Polda Jatim menjamin, bahwa penyelidikan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kecepatan, serta perlindungan maksimal bagi korban. Tekad mereka adalah mengungkap kebenaran seutuhnya, siapapun pelakunya. (*Fuad/Redaksi)
🛡 Disclaimer
Berita ini ditulis berdasarkan asas praduga tak bersalah. Segala tuduhan masih dalam proses hukum dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Media ini membuka ruang Hak Jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini, sesuai ketentuan UU Pers.
















