
SURABAYA (JP) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi gelombang urbanisasi pasca Idulfitri 1446 H/2025. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.
Wali Kota Eri menekankan pentingnya pendataan urbanisasi pasca Idulfitri yang akurat terhadap setiap warga yang datang ke Kota Pahlawan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.
“Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus melaporkan,” kata Wali Kota Eri, Rabu (2/4/2025).
Ia menambahkan, pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.
“Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” imbuhnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan memantau keamanan di lingkungan kos-kosan, yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca Hari Raya Idulfitri. Wali Kota Eri juga mengimbau RT/RW untuk mendata setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak baik.
“Dan ketiga terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus mendata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Walikota yang akrab menyapa Cak Eri ini menegaskan bahwa pendatang yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan memulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) asal untuk proses pemulangan tersebut.
“Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal,” tegasnya.
Mengambil langkah-langkah ini, Pemkot Surabaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.
“Ketika datang, harus di data. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini? Ini membutuhkan kerja sama dengan RT/RW, karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong memantau dan menjaga,” pungkasnya. (*/red)