JAKARTA, JPNews.id – Puluhan ribu orang yang tergabung dalam Forum Gerakan Koperasi Indonesia (FGKI) Jawa Timur, menggelar aksi menolak keterlibatan peran OJK dalam aktivitas koperasi.
Hal itu disampaikan oleh koordinator aksi, Sukoco dalam aksi yang hari ini, Rabu (7/12/2022) di Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) RI di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Sukoco mengatakan, pihaknya menuntut mencabut draf Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK), yang di dalamnya terdapat redaksi OJK akan mengawasi koperasi.
Sementara itu, kekuasaan tertinggi pada koperasi ialah pada rapat anggota bukan oleh lembaga lainnya maupun OJK.
Padahal OJK dalam mengawasi yang lainnya saja, ujar Sukoco, masih banyak yang belum teratasi, seperti asuransi Jiwasraya, belum lagi pinjaman online (pinjol) yang meresahkan masyarakat.
“Mengapa harus mengintervensi koperasi?,” tanya Sukoco.
Bilamana tuntutan mereka tidak dikabulkan, untuk mengeluarkan kata-kata koperasi dalam draf RUU PPSK, maka pihaknya akan menggelar aksi lebih besar dalam bulan ini.
“Izin dari OJK saja, satu kantor itu bisa sampai Rp 50 juta. Kami menduga ada pungutan dari OJK 0,4 persen dihitung dari aset koperasi,” tukas anggota KSP Ar-rahmah ini.
Pihaknya juga merasa selama ini koperasi dianaktirikan oleh KemenkopUKM, yang dirawat hanya UKM-UKM saja.
“Jadi kami mohon kepada bapak presiden supaya pak Teten sebagai menteri koperasi, segera diganti dengan yang lebih kompeten. Kami harap semua yang berada di bawah KemenkopUKM diperhatikan. Bukan diserahkan kepada yang lain,” tandasnya.
Pihaknya juga akan melakukan uji materi, bilamana nanti RUU PPSK ini disahkan.
“Ingat sekitar 2012 keluar undang-undang koperasi, karena tidak sesuai kebutuhan koperasi, maka itu sudah pernah dirontokkan oleh tim Jawa Timur dengan uji materi di MK, sehingga Undang-Undang Koperasi Nomor 17 tahun 2012 sudah digugurkan,” pungkasnya.
Terpisah, Sudirman Agus, pemilik Koperasi Syariah (Kopsyah) Rizky Amanah Jaya (RaJa), juga Lembaga Diklat Profesi (LDP) Raja, terlihat larut dalam massa unjuk rasa, juga menegaskan penolakannya.
“Pokoknya tolak OJK di koperasi! Semua menyuarakan aspirasi insan koperasi Indonesia,” tegas Ustaz Dirman, biasa disapa.
Koperasi itu, sambung Ustaz Dirman, selalu melibatkan anggota dalam kegiatannya.
“Dengan keterlibatan anggota secara menyeluruh, maka anggota juga dapat mengambil keputusan dalam koperasi. Anggota dapat ikut mengambil keputusan melalui Rapat Anggota Tahunan Koperasi.”
“Kalau tidak terlibat untuk menentukan keputusan manajemen strategi, itu bukan koperasi,” pungkasnya. (red)
Jadwal Rapat Komisi XI, Kamis pagi (8/12) besok sebagai berikut:
🕙 10.00 WIB Panja RUU PPSK
🕑 14.00 WIB Raker dengan Menteri Keuangan (Pengambilan Kep. RUU PPSK)
Catatan! Rapat panja akan dilaksanakan secara live streaming, mohon semua elemen dapat memonitor agenda tersebut, terima kasih.