
SURABAYA (JP) – Pemkot segera melakukan normalisasi di Sungai Kalianak Surabaya, Jawa Timur. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Krembangan saat musim hujan.
Pada tahap awal sebelum normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya mulai memasang patok sebagai penandaan titik lebarnya sungai. Sekaligus batas antara Kecamatan Asemrowo dan Krembangan di Jembatan Kalianak, Selasa (4/2/2025).
Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Windo Gusman Prasetyo menuturkan. Bahwa pelaksanaan normalisasi merupakan salah satu rencana program pemkot dalam menanggulangi banjir di kedua wilayah itu.
“Sebelumnya kita sudah merapatkan, menentukan titik-titik mana saja yang akan diberi penanda (patok). Serta pembahasan terkait tahap pemeliharaan apa yang akan dilakukan. Sehingga untuk hari ini, kami lakukan penentuan titik tengah di Sungai Kalianak,” katanya.
Setelah satgas DSDABM bersama para personel satpol PP menentukan titik tengah sungai. Selanjutnya menentukan batas wilayah Asemrowo dan Krembangan berdasarkan penanda yang telah terpasang.
“Kami tarik garis ke sisi selatan ke bagian hulu dari Sungai Kalianak ini. Dengan alur yang telah kami dapat dari hasil monitoring rekan-rekan disperkim dan bagian pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Nanti kita sepakati bersama batas antara dua kecamatan itu dari penanda tengah ini,” jelasnya.
Nantinya, setelah normalisasi sungai, pemkot akan membuat plengsengan pada tiap sisi sungai. Bahkan, pada sisi bagian utara jembatan akan membangun rumah pompa. Dan di sisi bagian selatan akan membuat bozem.
“Upaya ini agar Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan di sisi Sungai Kalianak bisa terjaga dan tidak ada genangan. Ini merupakan program kerja wali kota yang menginginkan Surabaya bebas genangan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Irna Pawanti mengatakan. Sebelum melakukan normalisasi, para petugas telah melakukan pertemuan bersama perangkat wilayah setempat untuk membahas normalisasi sungai tersebut.
“Kami juga sudah melakukan survei bersama dengan RT/RW di wilayah Asemrowo. Sehingga masyarakat juga sudah mengetahui tentang adanya pelaksanaan normalisasi ini,” katanya.
Dia menjelaskan, normalisasi sungai itu karena adanya penyempitan lebar saluran air. Penyebabnya banyak pembangunan rumah warga yang menggerus sisi sungai.
“Karena penyempitan inilah, perlu pelebaran sehingga dapat memperlancar aliran air. Maka pemkot melakukan normalisasi sungai. Sehingga air dapat mengalir saat hujan turun dan tidak menyebabkan banjir,” jelasnya.
Irna menyebut, pemasangan batas ini, juga sebagai upaya pencegahan banjir. Bahkan, dalam pelaksanaannya, turut mendampingi, yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
“Harapannya tidak ada banjir di kawasan ini, sehingga normalisasi ini kami lakukan saat ini,” pungkasnya. (*)