[Iklan : RAJA SNACK & DAPUR CINTA]

Rekapitulasi Pilgub Jatim 2024 Minggu Sore Ini Digelar Terbuka

Rekapitulasi Pilgub Jatim
Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam menjelaskan teknis rekapitulasi Pilgub Jatim 2024, Sabtu (8/12) sore di Surabaya. (Dok/HARUN)

SURABAYA, Jpnews.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bakal mulai menggelar rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Jatim pada pilkada serentak 2024, Minggu sore (8/12) ini pukul 15.00 WIB.

Hal itu karena proses rekapitulasi Pilgub Jatim di 38 kabupaten/ kota di Jawa Timur telah usai, Kamis (6/12) kemarin.

“Jadi besok (hari ini) kita akan melakukan rekapitulasi layaknya seperti biasanya pada Pemilu 2024 yang terakhir,” ujar Choirul Umam Komisioner KPU Jatim, Sabtu sore (7/12) di Double Trees, Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur.

READ  Pemuda Karang Taruna RT 02 Kedung Baruk Bagikan Ratusan Paket Takjil

Di hadapan awak media, Umam sapaannya, mengatakan, bahwa nanti (KPU) kabupaten/ kota maju sesuai urutan. Untuk membacakan urutan hasil mulai penggunaan hak pilih, surat suara, pemilih disabilitas, dan tentu perolehan hasil masing-masing paslon.

“Kemudian juga membacakan kejadian khusus yang sudah disampaikan pada saat rekapitulasi di tingkat kabupaten/ kota,” katanya menjawab pertanyaan wartawan saat doorstop.

Rencananya proses rekapitulasi selesai di malam hari. Kemudian menuangkannya ke dalam berita acara. Yang menjadi dasar KPU Jatim untuk membuat keputusan penetapan hasil pemilihan. “Bukan penetapan paslon terpilih. Karena kita masih punya satu penetapan lagi,” ungkapnya.

READ  Media Gathering, KPU Jatim Jalin Sinergisitas dengan Media

Selanjutnya menunggu selama tiga hari setelah penetapan. Apakah ada sengketa? Kalau ada, maka menunggu keputusan MK, baru dapat menentukan paslon terpilih. 

“Tetapi kalau tidak ada. Maka tiga hari kerja, kemudian MK menyampaikan pemberitahuan KPU RI. Lalu disampaikan ke kita. Nah tiga hari setelah kita sudah harus menetapkan paslon tersebut,” timpalnya.

Mengenai rapat pleno besok itu sifatnya terbuka. Maka siapapun boleh (termasuk pendukung). “Tetapi karena ruangnya terbatas. Maka pihak-pihak yang terundang itu sesuai dengan ketentuan di PKPU. Misalnya tim paslon, pasti kita undang.”

READ  KPU Kota Mojokerto Ajak Media Wujudkan Pemilu Damai

“Berikutnya Bawaslu kabupaten/ kota, kemudian beberapa pihak yang dirasa perlu. Undangan lainnya, misalnya pewarta, lalu pemantau, juga kita undang.”

Nah selebihnya, karena sifatnya terbuka, kita juga akan melakukan live streaming. Sehingga masyarakat juga bisa memantau lewat YouTube,” urainya.

Umam menambahkan, bahwa sampai hari ini ada tiga daerah yang sengketa dan masuk di web-nya mahkamah konstitusi. Yakni, Magetan, Bangkalan, dan Ponorogo. (har)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *