SIDOARJO (JP) – Keterangan saksi korban terhadap terdakwa DAS (21) atlet juara silat ini diduga tidak sesuai. Ini terungkap dalam sidang perdana insiden konvoi perguruan silat di PN Sidoarjo, Kamis (28/3/2024) pagi.
Penasehat hukum terdakwa, Effendy M Yusuf SH SSy mengungkapkan, bahwa hasil sidang pernyataan korban tidak sesuai dengan fakta. Diantaranya terkait dengan visum dan kronologi.
“Pernyataan di depan hakim punya luka jahitan 15 di kepala, rahang robek, gigi depan protol dan lain-lain. Dalam visum, jahitan di kepala tidak ada, gigi tidak ada luka, rahang tidak luka. Hal itu dinyatakan dan dibacakan sendiri oleh hakim di persidangan,” ungkap Effendy, Jumat (29/3) malam.
Oleh karena itu, pihaknya akan mengambil upaya hukum atas dugaan keterangan palsu di bawah sumpah tersebut, sesuai Pasal 242 (1) KUHP.
Sebelumnya, ILD (45) ibu terdakwa menceritakan, anaknya tidak bersalah. Karena spontan menolong temannya.
“Saat konvoi ulang tahun perguruan lewat flyover (wilayah hukum Polsek Buduran) terjadi insiden. Anak saya membantu temannya.”
“Anak saya membantu temannya yang hendak dipukul korban pakai besi dengan menangkis tangan korban lalu memukulnya.”
“Tapi kemudian kabur karena samar-samar adanya ancaman pistol. Nanti, terungkap kalau bisa menghadirkan saksi Kevin, teman anak saya,” terangnya.
Ia lantas menegaskan, bahwa kepribadian putra keduanya itu, sehari-harinya berprilaku baik. “Bisa ke rumah saya, tanya tetangga. Bagaimana anak saya. Semoga bisa bebas,” timpal warga Sukodono ini berkaca-kaca.
Terpisah, Eko Siswantoro, ketua cabang perguruan silat menyatakan bakal membantu anggotanya. “Kita dari cabang kalau memang anggota kita tidak salah kita upayakan untuk bantu,” katanya, Senin (1/4) pagi.
Terkait prestasi DAS di perguruan, Eko menyarankan bertanya kepada bidang prestasi. “Ini yang lebih paham bagian ke-atlet-an mas, dia ikut di bidang prestasi sampai kejuaraan apa,” ujarnya.
Menambahkan, Ahmad David Prastya Mawardi, selaku bidang prestasi perguruan, bahwa prestasi DAS terakhir juara 1 Bupati Cup Open 2023 Kabupaten Sidoarjo. (red)