SURABAYA, JPNEWS.ID – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) komponen penting gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Jawa Timur resmi diteken, Kamis (7/12/2023) malam di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Pemerintah provinsi menyetujui anggaran pilkada di Jawa Timur total sebesar Rp845 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Choirul Anam dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani NPHD secara langsung.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Jatim juga melakukan penandatanganan NPHD. Seremonial ini berlangsung satu setengah jam mulai 20.00 – selesai WIB.
Mengawali sambutan, Anam mengapresiasi Gubernur Jawa Timur. “Matur nuwun telah menyempatkan waktu untuk menandatangani NPHD malam ini. Semoga menjadi amal jariyah untuk ibu gubernur,” ucapnya.
Ungkapan terima kasih juga disampaikan Anam kepada para pihak yang telah berkontribusi hingga saat ini. Pasalnya untuk mencapai kesepatakan di titik ini cukup melalui proses panjang.
“Sejak tahun 2021 kami sudah mulai proses penyusunan. Awalnya kita ajukan untuk kemudian penjajakan oleh tim anggaran. Hingga kemudian di bulan Februari 2022 Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188 tentang Pendanaan Bersama untuk Anggaran Pilgub Jatim,” terang Anam.
Proses tersebut, masih Anam, berlanjut hingga Maret 2023. Yang akhirnya bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyepakati nilai anggaran sebesar Rp845 M,” beber mantan anggota KPU Kota Surabaya ini.
Ia melanjutkan, artinya bahwa penandatanganan NPHD malam ini menjadi bukti komitmen bersama untuk mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) tahun 2024.
“Komitmen KPU Jatim menyelenggarakan pilgub dengan sebaik mungkin. Kami akan senantiasa menggunakan anggaran seefektif, seefisien. Dan tentu akuntabel, baik, dapat di pertanggungjawabkan oleh pemerintah, BPK, inspektorat dan sebagainya,” tukasnya.
Senada, Ketua Bawaslu Jatim, A Warits juga turut berkomitmen menggunakan anggaran dengan baik.
“Ke depan anggaran dari APBD Jatim akan kami gunakan untuk pembiayaan pengawasan pilkada di Jatim sebaik mungkin,” kata Warits.
Sementara Gubernur Jatim Khofifah menekankan pentingnya proses pengambilan keputusan dalam pengalokasian anggaran yang harus clear untuk mewujudkan sustainable development.
“Nah sustainability ini butuh payung hukum sebagai referensi untuk bisa mem-breakdown program tersebut dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).”
“Sementara APBD pasti melalui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD). RAPBD melalui rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang harus berinduk pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD),” detail Khofifah.
Sehingga Khofifah berpendapat ada hal yang harus terbangun format secara lebih sistemik. Untuk melakukan pendampingan bagi seluruh pj, mengingat banyak kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur yang sudah mengakhiri masa jabatan.
“Forum ini tidak hanya soal teknis, tapi juga hal strategis yang mengingatkan kita semua seluruh kabupaten/kota. Untuk secara serius memberikan rancang bangun pembangunan strategis jangka panjang,” tutup perempuan asal Surabaya itu.
Turut hadir jajaran Forkopimda Jawa Timur. Sedangkan dari KPU selain Anam, tampak anggota Miftahur Rozaq, Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Rochani, dan Nurul Amalia.
Kemudian Sekretaris Nanik Karsini beserta jajaran staf sekretariat. (*/red)