[Iklan : RAJA SNACK & DAPUR CINTA]

Limbah Rumen Hewan Kurban Diimbau Buang di TPS Terdekat

LIMBAH RUMEN HEWAN KURBAN: Wali Kota Eri Cahyadi mengecek kesehatan sapi. (Foto: Diskominfo) 

SURABAYA (Jpnewsid) – Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat tidak membuang limbah rumen hewan kurban sembarangan seperti di sungai. Karena dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Untuk warga Surabaya yang memotong hewan kurban, tolong jangan buang (limbah rumen hewan kurban) di sungai. Sehingga nanti bisa di tempat pembuangan yang sudah tersedia,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (28/6/2023).

Eri juga mengimbau masyarakat agar tidak membagikan daging hewan kurban menggunakan kantong plastik. Hal ini telah diatur dalam Perwali Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya.

READ  Kampung Gubeng Masjid Didukung Unika Ajak Belasan Pengamen Jalanan Adu Bakat Nyanyi Atribut Hari Pahlawan

“Karena plastik ini sulit dihancurkan ketika kita akan menghancurkan sampah dan ini membuat polusi. Sehingga saya berharap warga Surabaya ayo jaga kebersihan lingkungannya,” tutur Eri.

Terpisah, Kepala DLH Agus Hebi Djuniantoro menyatakan, pihaknya telah menyebarkan Surat Edaran tentang Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban kepada masyarakat melalui kecamatan/ kelurahan pada 17 Juni.

“Intinya satu. Kalau untuk menyembelih kurban bisa langsung ke Rumah Potong Hewan (RPH). Kedua, apabila menyembelih sendiri tidak boleh mencuci rumen di sungai. Kami persiapkan di TPS untuk membuang rumen,” kata Hebi.

READ  Pj Wali Kota Batu Raih Penghargaan Lingkungan Hidup Chief of Transformation Award

Hebi juga menjelaskan dalam surat edaran agar untuk membagikan daging hindari menggunakan kresek. Kalau bisa pakai besek.

Oleh karena itu pihaknya telah menyiapkan TPS pembuangan limbah rumen. Sebab, sebelum dibuang ke TPA, akan menyemprot rumen dahulu di TPS menggunakan zat khusus agar tidak bau.

“Silahkan ke TPS terdekat, jangan buang dan mencuci di sungai,” terangnya.

Meski demikian, masyarakat atau panitia Idul Kurban agar membersihkan dahulu limbah rumen sebelum membuang ke TPS. Menurut Hebi, membersihkan rumen terlebih dahulu bisa di lokasi pemotongan kurban.

READ  Ajang Robotik Tingkat Nasional Kembali Digelar Rotary Surabaya

“Keluarkan rumen dari tubuh hewan terus cuci dulu di lokasi pemotongan, baru buang ke TPS. Setelah itu semprot cairan khusus. Kemudian buang ke TPA,” jelasnya.

Pihaknya berkoordinasi bersama Satpol PP untuk melakukan pengawasan saat penyembelihan hewan kurban. Harapannya dapat mengantisipasi warga atau panitia yang membuang limbah rumen ke sungai.

“Kita juga koordinasi sama Satpol PP untuk mengantisipasi warga membuang rumen ke sungai. Ada (petugas DLH) dari sembilan rayon setiap wilayah,” tandasnya. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *