BATU (Jpnews.id) – Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai membuka Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup dan Sosial (KLHS). Kegiatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batu 2025-2045 ini berlangsung di Royal Orchid Garden Hotel, Selasa (9/5/2023).
Turut hadir Sekda Kota Batu, Kepala BPJS Ketenegakerjaan Kota Batu, dan Kepala BPS Kota Batu.
Selain itu, Bappeprov Jatim, Tenaga Ahli Penyusunan KLHS dan RPJPD, beserta tim dari LPPM UB. Berikutnya, kepala OPD di lingkungan Pemkot Batu, serta Tim Pokja dari Bapelitbangda, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu.
Kepala DLH Aries Setiawan menjelaskan, bahwa FGD KLHS instrumen awal menyusun pembangunan berkelanjutan RPJPD 2025-2045 serta RPJMD Kota Batu.
KLHS membantu pemerintah daerah memastikan, bahwa perencanaan pembangunan tidak merusak lingkungan dan sosial masyarakat. Sehingga pembangunan dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kota Batu merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang mengaliri 17 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Sehingga sebagai kota di bagian hulu, Kota Batu memiliki tanggung jawab besar menjaga kali Brantas sebagai penyangga kehidupan masyarakat Jawa Timur,” ujar Aris.
Sementara itu, Pj Wali Kota Aries Agung Paewai menekankan, bahwa penyusunan KLHS ini salah satu langkah mempertahankan Kota Batu sebagai Kota Wisata dengan lingkungan hidup dan sosial yang sehat.
Untuk itu, Aries mengajak seluruh OPD untuk memberikan masukan yang baik demi keberlangsungan lingkungan hidup dan sosial. “Ayo kita sinergi bersama, karena setiap kegiatan tidak bisa terlaksana sendiri. Kita butuh kolaborasi agar bisa berjalan dengan baik,” kata Aries.
Aries berharap FGD ini dapat memberikan rumusan, seperti mengidentifikasi, mengumpulkan data, analisis data serta menjaring isu strategis dalam penyusunan KLHS RPJPD Kota Batu.
KLHS penting untuk memastikan perencanaan pembangunan ramah lingkungan dan sosial masyarakat. Karenanya, harus melibatkan berbagai pihak terkait, seperti tim ahli lingkungan, masyarakat dan stakeholder.
Dari hasil KLHS, tim penyusun RPJPD dapat membuat keputusan terbaik dan berkelanjutan dalam merencanakan pembangunan daerah. (har)