SURABAYA (JP) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur menegaskan hanya ada satu kepengurusan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) di Jatim.
KONI Jatim hanya mengakui Pengprov IKASI Jawa Timur yang mendapat SK dari pengurus IKASI pusat yang dipimpin Agus Suparmanto. Karena kepengurusan ini yang diakui dan sudah dilantik oleh KONI pusat.
Pelantikan Agus Suparmanto berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) IKASI di Bali pada 3 Desember 2022 silam.
Sementara itu, pelaksanaan upacara pelantikan di Kantor KONI pusat di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (23/6/2023) lalu.
Penegasan ini, karena tersiar kabar rencana pengukuhan IKASI Jatim yang tidak mendapat rekomendasi KONI pusat.
Sekretaris KONI Jatim, Akmal Budianto mengatakan, IKASI Jatim yang diakui adalah kepengurusan yang dipimpin oleh Agung Setiawan.
“Jadi yang nanti mau pelantikan bukan anggota KONI Jatim karena kami mengikuti KONI pusat. Sedangkan yang legal adalah Pak Agung yang sudah diakui PB IKASI dan KONI pusat,” kata Akmal, Jumat (29/3/2024) kemarin.
Ia menjelaskan, memang sebelumnya ada sejumlah orang mengatasnamakan IKASI pihak lain datang ke KONI Jati. Saat itu, secara lisan mereka memohon rekomendasi untuk menggelar musprov.
Namun, karena sebelumnya sudah ada musprov yang digelar IKASI Jatim sesuai rekomendasi pusat yang diakui KONI. Maka, KONI Jatim menolak permohonan tersebut.
“Pernah minta secara lisan untuk minta rekomendasi musprov. Kami tidak mengiyakan dan menolak karena sifatnya lisan, kami juga afiliasinya KONI pusat,” tambah Akmal.
Karena itu, secara tegas pihaknya menyatakan bahwa IKASI Jatim yang resmi dipimpin oleh Agung Setiawan periode 2023-2027. “Sudah musprov, sudah di-SK, tinggal menunggu pelantikan saja,” pungkas Akmal.
Agung Setiawan terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Anggar Seluruh Indonesia Jatim secara aklamasi pada Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) yang digelar di Gedung KONI Jatim, Sabtu (6/1) lalu.
Pada musprovlub yang dihadiri 19 pengcab kabupaten/kota itu, Agung Setiawan terpilih menjabat sebagai ketua Umum masa bakti 2023-2027 setelah mengantongi surat dukungan dari 15 pengcab. (*)