SURABAYA (JPNews.id) – Pemkot melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya siap mengawal tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja.
Makanya Pemkot Surabaya membuka posko pengaduan THR mulai Senin (3/4/2023). Apalagi, pemkot juga sudah menyiapkan nomor hotline dan juga nomor WhatsApp.
“Jadi, kami siapkan tiga kanal aduan THR. Untuk posko pengaduan THR kami buka di dua tempat, yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri nomor 36.”
“Sedangkan nomor hotline dan nomor WA -nya di nomor 0882000667287,” kata Kepala Disperinaker Achmad Zaini di ruang kerjanya.
Menurutnya, setiap tahun persoalan THR ini masih sering mencuat terutama soal pekerja yang belum memperoleh THR. Karenanya, setiap tahun Pemkot Surabaya selalu membuka aduan THR itu tak terkecuali tahun ini.
Berdasarkan data yang kami miliki, tahun lalu ada total 21 aduan yang masuk ke kami, dan 19 aduan diantaranya sudah diselesaikan dan sisanya dua kasus tidak dilanjutkan karena masalah administrasi.
“Bahkan setelah ditelaah lebih lanjut, ternyata kontrak pegawai yang tidak mendapatkan THR itu sudah habis,” ungkap Zaini.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pekerja di Surabaya untuk melaporkan kepada posko THR atau melalui hotline apabila belum mendapatkan THR sampai batas waktu yang telah ditentukan. Pengaduan itu bisa dilakukan melalui pribadi maupun kelompok.
“Nah setelah kami menerima pengaduan itu, maka kami akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dengan mediasi itu, kami berharap ada titik temu antar kedua pihak itu,” ujarnya.
Di samping itu, Zaini juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk membayarkan THR-nya secara tepat waktu. Sebab, hal itu sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat.
“Kami juga sudah sosialisasikan ini kepada para pengusaha dan pemberi kerja. Semoga tahun ini tidak terlalu banyak pengaduan soal THR itu, karena perekonomian sudah bangkit dan masalah THR ini sudah kami sosialisasikan,” pungkasnya. (*/red)