[Iklan : RAJA SNACK & DAPUR CINTA]

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Tambah Regulasi RHU

DPRD Surabaya
RHU: Herlina Harsono Njoto anggota Komisi C DPRD Surabaya. (JP/IST)

SURABAYA (JPNews.id) – DPRD Surabaya mendorong adanya regulasi tambahan yang mengatur soal keberadaan pengunjung di tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang selama ini menjual minuman beralkohol.

Herlina Harsono Njoto anggota Komisi C DPRD Surabaya mengaku prihatin dengan berbagai insiden yang diakibatkan oleh para peminum jenis minuman beralkohol yang masih nekat untuk mengemudikan kendaraannya meski dalam kondisi mabok.

Karena menurutnya, berkendara dalam kondisi yang mabok tentu kesadarannya dibawah normal sehingga bisa membahayakan orang lain saat melaju di jalan raya (umum).

“Untuk itu diperlukan sebuah regulasi yang mengatur soal pengunjung RHU yang telah mengkonsumsi minuman beralkohol. Jika ternyata sudah melebihi ambang batas, maka pengusaha RHU wajib untuk menyiapkan ‘Jokey’ kendaraan untuk pengunjung tersebut,” ucap Herlina kepada para awak media, Kamis (7/11/2024).

READ  Pasar Murah Surabaya Berlanjut hingga Akhir Tahun

Tujuannya, kata Cece-sapaan akrab Herlina Harsono Njoto, untuk meminimalisir terjadinya insiden yang diakibatkan oleh pengunjung yang telah mengkonsumsi minuman beralkohol, apalagi yang sudah berlebihan.

“Tentu ini akan membahayakan dirinya sendiri dan bahkan orang lain. Contohnya sudah jelas dan ada, hingga merenggut nyawa. Maka perlu adanya antisipasi penyelamatan dini yakni saat pengunjung itu masih berada di tempat RHU tersebut,” terang Cece.

Cece tidak menampik jika selama ini Pemkot Surabaya masih memerlukan kontribusi pendapatan dari RHU untuk kepentingan PAD Kota Surabaya, maka dirinya tidak pernah punya pemikiran untuk melarang, tapi hanya mengatur.

READ  Kota Mojokerto Siap Siaga Sambut Nataru dan Perubahan Iklim

“Maka yang diperlukan adalah regulasi, agar bagaimana pertumbuhan ekonomi di sektor RHU ini tidak merugikan masyarakat lainnya. Seperti 2 insiden yang hampir bersamaan yakni di Kedungdoro dan Taman Apsari,” jlentrehnya.

Yang perlu diketahui, kata Cece, masyarakat yang beraktivitas di pagi hari itu rata-rata mereka yang mencari nafkah atau berolah raga. Lantas mereka terganggu dengan pengendara kendaraan yang dalam kondisi mabok saat pulang dari RHU.

“Ini kan pertumbuhan yang terkesan kontradiftif. Di satu sisi sedang sibuk mencari makan, sementara yang lain sedang perjalanan pulang dari bersenang-senang. Tidak melarang yang bersenang-senang, tetapi ya jangan mengganggu yang lain,” imbuhnya.

READ  Medali PON XXI 2024 Aceh-Sumut Jatim Finish Peringkat Tiga

Intinya, kata srikandi partai Demokrat ini, pihaknya ingin memberikan kepastian perlindungan kepada semua pihak, baik untuk keberlangsungan usaha RHU dan pengunjungnya juga masyarakat lainnya yang ingin beraktivitas mencarai nafkah ataupun kebutuhan olah raga di pagi hari.

“Jadi keamanan masyarakat ini menjadi tang,gungjawab banyak pihak, tidak hanya Pemkot semata, namun juga pihak aparat keamanan dan sekaligus pengelola RHU itu sendiri,” tutupnya. (*/Repost Suarapubliknews)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *