GRESIK (JP) – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, melantik dan mengambil sumpah Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Gresik periode 2024 – 2028, Jum’at (5/1).
Adalah Edy Hadisiswoyo, seorang birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Selanjutnya mengemban amanat pada salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Gresik tersebut.
Gus Yani, begitu sapaan Bupati Fandi Akhmad Yani, dalam keterangannya. Menekankan pentingnya akselerasi dan inovasi di BUMD yang berdiri sejak 48 tahun tersebut.
Bank Gresik sebagai anak kandung Pemkab Gresik, memiliki akses dukungan berbagai anggaran. Dalam penyaluran-penyaluran dana kepada masyarakat jika memang butuh.
“Namun, penting memahami bahwa sumber daya Bank Gresik juga mumpuni. Dan (juga) sistem penyaluran yang harus tertata dalam melaksanakan hal tersebut.”
“Semuanya dalam niatan, keinginan bersama agar Bank Gresik bisa lebih maju,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Gus Yani dengan tegas menyatakan. Bahwa ia beserta semua pejabat, juga pegawai di lingkungan Pemkab Gresik akan selalu terbuka dalam mendukung kemajuan Bank Gresik.
“Pemerintah daerah terbuka lebar dalam mendukung kesuksesan Bank Gresik.”
“Silahkan akselerasi seperti apa, dan bangun komunikasi yang baik untuk kemajuan Bank Gresik,” terang Gus Yani. (*/nnd/red)