[Iklan : RAJA SNACK & DAPUR CINTA]

CJH Kloter 80 Surabaya Dilepas Wali Kota Eri

MABRUR: Wali Kota Eri Cahyadi melepas calon jamaah haji kloter 80 Kota Surabaya. (JP/IST)

SURABAYA, Jpnewsid – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melepas keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Tahun 2023 asal Kota Pahlawan. Sebelum pemberangkatan, 448 CJH kloter 80 itu mendapatkan pembekalan di Asrama Haji Sukolilo, Rabu (21/6) malam.

Dalam kesempatan itu, Eri Cahyadi berpesan kepada seluruh CJH kloter 80 agar mendoakan Kota Surabaya ketika menunaikan ibadah haji di Makkah.

“Saya titip Surabaya njenengan doakan menjadi kota yang Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghofur, jauh dari balak, jauh dari bencana. Dan yang penting warganya tetap guyub rukun,” kata Cak Eri.

READ  Wali Kota Eri Cahyadi Bikin WA Grup untuk Tampung Curhatan Ketua RT, RW, dan LPMK

Tak lupa, ia juga berpesan agar menjaga kerukunan di tanah suci. Selain itu, Eri turut mendoakan kesehatan dan keselamatan seluruh CJH asal Surabaya hingga kembali ke Kota Pahlawan.

“Semoga njenengan semua kembali ke Surabaya menjadi haji yang mabrur. Dan selama perjalanan juga mendapat kemudahan, kelancaran dan keamanan oleh Gusti Allah SWT,” ucapnya.

Di waktu yang sama, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram menyampaikan, hingga detik ini pihaknya telah memberangkatkan 78 kloter calon jemaah haji. 

“Alhamdulillah sudah 34.308 orang saat ini berada di Makkah seluruhnya. Dan saat ini bersiap-siap untuk menuju ke Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina),” terang Husnul Maram.

READ  Persebaya Menang atas PSIS Semarang, Wali Kota Eri: Kita Tetap Seduluran Saklawase!

Sedangkan yang saat ini masih berada di Asrama Haji berjumlah 31 orang. Mereka ada yang dalam kondisi sakit dan mendapatkan perawatan di RS Haji.

“Ada juga yang dirawat di rumah sakit daerahnya, pulang. Dan ada juga karena pendampingnya tidak berangkat, maka ia tidak ikut berangkat. Itu jumlah seluruhnya ada 31 orang,” ungkapnya.

Selain itu, terdapat 4 orang CJH tengah dalam kondisi hamil. Ia menyebut, usia kehamilan kurang dari 14 minggu, tidak diperkenankan berangkat. Sedangkan jika usia kehamilan 14 – 26 minggu, boleh mengikuti penerbangan ibadah haji.

READ  Pj Wali Kota Batu Hadiri Seminar Nasional Pemeriksaan BPK RI

“Kalau hamil 27 minggu ke atas juga tidak boleh berangkat. Nah, jika sakit, kalau sembuh mendadak, akan kami berangkatkan sekarang juga,” tandasnya. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *