SURABAYA (JPNews.id) – Dalam rangka mengaplikasikan IKU atau Kampus Merdeka, Institut Kesehatan dan Bisnis Surabaya (IKBIS) menjalin kerja sama di bidang industri dengan PT KKS (Kampoeng Kuliner Sukses Makmur) dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Kerja sama IKBIS tersebut, ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman, Jumat (26/5/2023) lalu di Kantor Dinsos Jatim.
Mengusung semboyan IKBIS “Kuliah Kerja”, pada poin kerja sama itu, berupa adanya Kelas Karyawan. Tentu saja, ini sangat menarik bagi masyarakat, yang mana, meskipun bekerja, namun tetap bisa berkuliah. Sehingga tidak melupakan pendidikan.
Kerja sama ini, juga berkaitan dengan kerja sama Tri Dharma Perguruan Tinggi, lulusan dengan adanya program studi keperawatan yang bersinergi dengan cargiver, kemahasiswaan, kampus merdeka. Dan, adanya dosen tamu untuk rekonstruksi kurikulum bersama mitra industri.
Bidang Kerja sama IKBIS, Novia Restu Windayani SPd MPd mengatakan, bahwa kerja sama ini, juga mencakup penelitian, pelatihan, pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, juga peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM, program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), serta pengembangan bisnis. Hal ini, juga berdampak sebagai pasar bagi mahasiswa sebagai lulusan yang langsung bekerja.
Sementara industri memiliki tanggung jawab untuk membantu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi negara.
Melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka, perguruan tinggi, dan industri, bisa bekerja sama dalam memperkuat program pendidikan dan penelitian, mempromosikan inovasi, dan penerapan teknologi terbaru.
Di samping itu, Merdeka Belajar Kampus Merdeka, juga mempersiapkan lulusan yang siap bekerja dan memahami dunia industri.
“Ini akan membantu meningkatkan daya saing lulusan dan mempersiapkan mereka untuk menjadi pemimpin di masa depan,” katanya.
Novia menambahkan, bahwa kerja sama ini sangat penting dalam era globalisasi saat ini. “Bertujuan memperkuat daya saing, dan mempersiapkan lulusan IKBIS untuk menjadi pemimpin di masa depan,” pungkasnya. (*)