SURABAYA (JPNews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya intens menggelar operasi cipta kondisi untuk mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) di Bulan Suci Ramadan. Operasi cipta kondisi digelar serentak bersama Kepolisian dan TNI di 31 kecamatan se-Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan, memasuki hari ke sembilan Bulan Suci Ramadan, eskalasi gangguan Kamtibmas mengalami penurunan. Baik itu terkait dengan kejadian perang sarung, balap liar, tawuran hingga minuman keras.
“Dibanding malam pertama, kedua, ketiga, keempat sampai malam kelima Ramadan, sekarang sudah menurun eskalasinya. Karena kita terutama di malam Sabtu dan malam Minggu, polsek dan kecamatan siaga di semua titik, termasuk kita di empat wilayah Surabaya,” kata Eddy Christijanto saat ditemui di kantornya, Senin (3/4/2023).
Ia memastikan, setiap malam Sabtu dan malam Minggu, pihaknya intens bersama kepolisian dan TNI menggelar operasi cipta kondisi skala besar di 31 kecamatan se-Surabaya. Operasi cipta kondisi tersebut digelar serentak mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
“Kita setiap malam tetap melaksanakan kegiatan patroli mulai jam 22.00 WIB sampai 04.00 WIB. Utamanya malam Sabtu dan malam Minggu kita melaksanakan operasi skala besar,” jelasnya.
Meski eskalasi gangguan Kamtibmas menurun, Eddy menyebutkan, jika pihaknya masih menemukan beberapa remaja yang terlibat dalam perang sarung. Seperti dalam giat operasi cipta kondisi pada Jumat malam (31/3), pihaknya mengamankan sembilan remaja terlibat perang sarung.
“Kita mengamankan di Jalan Wonokitri dan Sambikerep ada sembilan orang, perang sarung. Kemudian ada konvoi sahur on the road dari pelajar SMK sampai di Taman Bungkul itu bisa kita lokalisir,” ungkap dia.
Selanjutnya pada Sabtu (1/4) malam, pihaknya kembali mengamankan dua orang remaja yang terindikasi perang sarung di kawasan Dukuh Pakis Surabaya. Dua orang remaja itu langsung diserahkan ke Polsek Dukuh Pakis. “Sedangkan untuk tadi malam, Minggu (2/4), Alhamdulillah tidak ada kejadian menonjol, melandai,” katanya.
Ia menjabarkan, jika mayoritas remaja yang terlibat perang sarung berusia masih belasan. Untuk mencegah tindakan serupa, para remaja yang terjaring operasi cipta kondisi itu berencana dilakukan pembinaan dan sanksi sosial di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.
“Di tingkat kota kita kirim ke Liponsos untuk diberikan pembinaan sosial, kita juga panggil orang tuanya. Ada juga yang kita serahkan ke kepolisian, karena sudah masuk ranah pidana. Kita serahkan ke kepolisian supaya cepat penanganannya,” terangnya.
Eddy berharap para orang tua turut berperan aktif dalam memantau pergaulan anak-anak. Apabila anak belum pulang ke rumah hingga pukul 21.00 WIB, orang tua juga diharapkan menghubungi dan menanyakan.
“Kalau pukul 21.00 WIB anak belum ada di rumah, orang tua bisa menghubungi lewat telepon, atau hubungi rekan terdekatnya ditanyakan. Jadi memastikan anak dalam keadaan aman, sehat dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu Kamtibmas,” pungkasnya. (*)