MALANG (JP) – Allensyah Rahmatdhoni (15) atlet sepakbola muda gagal masuk SMA negeri jalur prestasi dan non prestasi PPDB di Kota Malang. Tak tanggung-tanggung, tiga SMA negeri menolak pemain Persema Yunior ini.
Ardi ayah dari atlet sepakbola Persema Yunior itu mengaku kecewa dan tak habis pikir. Pasalnya putranya itu pernah mengharumkan Kota Malang di sejumlah kejuaraan sepakbola tingkat lokal hingga nasional.
Siswa kelas 9 SMPN 21 Kota Malang itu pernah masuk skuad Deltras Sidoarjo U-12. Namun sayang tertolak tiga SMA negeri pada PPDB tahun 2023 di Kota Malang.
Ardi menuturkan jika anaknya mengikuti PPDB melalui sistem daring. Tiga SMA negeri ia pilih, yakni SMA Negeri 10, 6 dan 2 Kota Malang. Namun tidak lolos.
“Awalnya anak saya mendaftar calon penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur prestasi akademik dan non prestasi akademik di sekolah negeri. Kenapa memilih SMA? Karena ketika ada turnamen sekolah di SMA izinnya mudah,” ungkap Ardi, Rabu (5/7)
Ardi menyampaikan, kalau anaknya sudah berprestasi mulai sekolah dasar di cabor sepakbola. Anaknya pernah menjuarai turnamen Danone baik klub maupun secara individualnya.
Hanya saja, tiga SMA negeri yang diincar menolak dengan alasan sekolah tidak butuh prestasi olahraga secara grup. Namun prestasi perorangan.
“Padahal surat rekomendasi KONI dan PSSI kota sudah saya sertakan. Namun, itu semua tidak menjamin. Bahkan prestasi kejuaraan lumayan banyak mulai dari pertama tingkat provinsi, maupun tingkat nasional tapi tetap saja tidak menerima,” tutup Ardi.
Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyampaikan, bahwa prestasi apapun peserta PPDB pada jalur prestasi itu ada skornya berdasarkan sekolah tujuan.
“Jadi walaupun banyak prestasi tapi kalau hasil dari skoring. Dari sistemnya tidak sesuai, maka pasti akan terurut dengan sendirinya di sistem,” tutur Aries.
Artinya, bukan terkait banyak tidaknya raihan prestasi. Tetapi berdasarkan kebutuhan prestasi yang dibina sekolah yang dipilih. “Dan ada skornya otomatis di sistem,” ucapnya
Lebih lanjut, Aris menjelaskan bahwa prestasi adalah ukuran di jalur afirmasi.
“(Itu) menyesuaikan prestasi calon siswa dan prestasi yang menunjang kebutuhan sekolah,” pungkasnya. (*)