JPNews.id – Berkesempatan hadir dan membuka kegiatan asesmen calon manajer atau kepala cabang koperasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi (LDP) Rizky Amanah Jaya (Raja), Kepala Dinas Koperasi dan Usama Mikro (KadinkopUM) Kabupaten Nganjuk, Cuk Widiyanto SH MM meminta seluruh peserta dapat memahami aturan-aturan perkoperasian dari pemerintah yang baru sebagai bekal di lapangan.
Cuk menilai pentingnya kegiatan “Bimbingan dan Assessment SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) Manager/ Kepala Cabang KSP (Koperasi Simpan Pinjam) – KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah)” ini. Karena menyangkut kredibilitas kinerja para calon manajer koperasi nantinya.
“Mesti ada aturan-aturan baru yang harus memahami untuk bekal di lapangan,” kata Cuk Widiyanto dalam sambutannya, Kamis (28/11/2024) di Hotel Farrel Nganjuk.
Ia berharap agar aturan perkoperasian harus tercukupi, jangan sampai tidak lengkap. “Selama masih kepengin close lub yang binaan kementerian koperasi,” tuturnya.
Selain itu, Cuk juga meminta kepada para instruktur dan penguji supaya asesmen ini tidak sekedar formalitas. “Tetapi ya tidak usah sulit-sulit. Karena di lapangan teman-teman ini sudah ahlinya,” timpalnya.
Dalam kesempatan itu, turut mendampingi Bimo Budi Utomo SE Plt Kabid Koperasi mengapresiasi asesmen calon manajer atau kepala cabang koperasi ini.
“Selamat dan sukses atas kegiatan asesmen calon manajer atau kepala cabang koperasi. Yang terselenggara berkat kerja sama Forum Komunikasi KSP – KSPPS Kabupaten Nganjuk dengan LDP Rizky Amanah Jaya,” ucapnya.
Harapan Bimo, kegiatan ini dapat mencetak manajer-manajer/ kepala cabang KSP – KSPPS yang handal, profesional dan berkualitas. Sehingga dapat memajukan dan mengembangkan koperasi sesuai regulasi pemerintah.
“Tetap semangat, manajer-manajer/ kepala cabang koperasi harus berkualitas agar koperasi naik kelas,” imbuhnya.
Di hari pertama kegiatan kemarin (Kamis) materi bimbingan asesmen oleh Fasilitator Dr Dedy Prasetyo Winarto MKn. Sedangkan hari ini, Jumat (29/11) ada ujian asesmen dari asesor. Di mana berbeda untuk penguji tidak boleh sama orangnya sesuai aturan agar kompeten dan kredibel.
Sementara untuk jumlah peserta keseluruhan ada 35 orang. Yang berasal dari koperasi di Nganjuk mayoritas, Mojokerto, Magetan, Kediri. “Serta Sumenep Madura ada tiga orang,” ungkap Sudirman Agus Direktur LDP Raja.
Selain itu, juga ada tambahan enam peserta RCC dari koperasi syariah asal Sidogiri Pasuruan. “RCC yakni recognition current of competency adalah perpanjangan sertifikasi manajer. Juga menerima soal ujian yang sama. Namun bedanya tidak perlu ikut pelatihan. Mereka juga menyerahkan sejumlah copy dokumen,” pungkas Ust Dirman, sapaan Sudirman Agus.
Sebagai informasi tambahan, bahwa kegiatan ini juga hasil kolaborasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Koperasi dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sehingga produk asesmen ini benar-benar legal dan kredibel. (har)