
SITUBONDO, JPnews.id – Satlantas Polres Situbondo, Polda Jatim bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi (razia) gabungan lalu lintas di Jalan Argopuro, depan bank mulai pukul 06.00 WIB, Rabu (27/8/2025). Sasaran razia adalah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas (garlantas).
Kasatlantas AKP Nanang Hendra Irawan menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Lalu suasana aman dan kondusif, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Situbondo.
“Operasi gabungan ini sebagai langkah preventif dan represif. Kami ingin menekan angka laka lantas dan mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas,” terang AKP Nanang.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah pelanggaran dengan memberikan total 65 surat tilang kepada pengendara. Sebagian besar pelanggaran meliputi tidak memakai helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengendara. Edukasi diberikan agar masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan tindak pidana di jalan raya.
Operasi ini melibatkan jajaran Satlantas Polres Situbondo, UPT Jasa Raharja Kabupaten Situbondo. Kemudian Bappenda Provinsi Jawa Timur, dan Bappenda Kabupaten Situbondo. Kehadiran lintas instansi tersebut menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas demi keselamatan masyarakat.
“Harapan kami, masyarakat Situbondo semakin tertib berlalu lintas. Ingat, keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri. Tetapi juga untuk orang lain,” pungkas AKP Nanang. (sun)




















