[Iklan : RAJA SNACK & DAPUR CINTA]

21 Pelajar Pesta Miras Terjaring Satpol PP Kota Surabaya

21 Pelajar
Sebanyak 21 pelajar tingkat SMA digelandang Satpol PP di Surabaya usai kedapatan pesta miras. (Foto: JP/Diskominfo)

SURABAYA (JP) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya kembali menjaring puluhan pelajar jenjang SMA yang tengah bergerombol. Dan terindikasi sedang melakukan pesta minuman keras (miras).

Satpol PP Surabaya pun langsung bergerak cepat. Alhasil sebanyak 21 pelajar tersebut langsung di amankan petugas saat kedapatan tengah pesta miras di bawah Flyover Gubeng Surabaya, Rabu (10/1/2024) kemarin.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fisker mengatakan para pelajar tersebut di amankan setelah mendapat aduan dari Command Center 112.

“Pihak kami mendapat informasi dari Command Center adanya adik-adik pelajar ini. Yang mirisnya masih memakai seragam sekolah bergerombol dan membawa miras,” kata Fisker, Kamis (11/1/2024).

READ  Gresik Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2024

Setelah mendapat aduan tersebut, Fikser mengatakan bahwa para petugas Satpol PP Kota Surabaya langsung menuju ke lokasi. Dan langsung menjangkau para pelajar tersebut untuk di bawa ke kantor Satpol PP Surabaya. 

“Kami amankan mereka, kami juga bawa barang bukti 2 botol miras yang satu masih utuh, dan sisanya sudah berkurang,” jelasnya.

Saat di bawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya, puluhan pelajar tersebut di mintai keterangan, serta di lakukan pendataan.

Tak hanya itu, petugas Satpol PP Kota Surabaya juga turut mengundang pihak sekolah sebagai pendamping. Guna mengetahui apa yang tengah di lakukan siswanya saat jam pulang sekolah.

READ  Ratusan Mustahik Terima Manfaat Zakat yang Disalurkan Siswa-siswi Smantass

“Kami amankan mereka, pihak sekolah kita panggil agar pihak sekolah tahu. Bahwa beberapa murid dari mereka di jangkau oleh Satpol PP Surabaya.”

“Sehingga pihak sekolah dapat memberi perhatian lebih kepada mereka, serta menghindari kejadian yang serupa kepada murid yang lain,” terangnya.

Sama halnya seperti yang sebelumnya, 21 pelajar tersebut juga mendapat sanksi berwisata ke Liponsos Kota Surabaya. Mereka mendapat tugas untuk melayani para penghuni Liponsos.

Menurut Fikser, sanksi sosial tersebut diberikan agar menimbulkan efek jera kepada anak-anak yang melakukan hal tersebut. 

“Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, agar adik-adik tersebut tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain. Serta merugikan diri mereka sendiri,” ujar dia.

READ  Turnamen Futsal PWI Berhadiah Emas Batangan

Setelah mendapat sanksi sosial, para pelajar di bawa kembali ke kantor Satpol PP Kota Surabaya. Dan di kembalikan kepada orang tua mereka masing- masing.

Kerenanya, Fikser mengimbau kepada para pelajar untuk selalu menjaga sikap dan beretika baik di dalam maupun di luar sekolah.

Ia juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua dapat memberikan pembinaan terhadap pelajar yang telah di jangkau oleh petugas. 

“Harapan saya agar pihak sekolah maupun orang tua bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka. Selalu bertanya keadaan mereka di sekolah maupun di luar sekolah.”

“Awasi dan jaga selalu mereka, bukan mengekang tetapi agar mereka tetap pada jalur yang benar,” pungkasnya. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *